Selasa, 17 Mei 2011

Masalah perbankan

kasus Inong Melinda Dee

Jakarta – Skandal Melinda Dee dan Bank Mega-Elnusa seharusnya menjadi bahan pelajaran bagi dunia perbankan untuk memperbaiki diri. Salah satunya dengan perbaikan data pelanggaran perbankan yang masih lemah. Selain itu juga diperkuat dengan ‘biro kredit’ yang akan berbagi informasi profil nasabah kepada perbankan.

Hal itu mengemuka dalam diskusi ‘Kejahatan Perbankan’di Graha Niaga, Jl Jenderal Sudirman, Senin (2/5/2011). Hadir sebagai pembicara, pengamat perbankan Jos Luhukay dan pendiri Strategic Indonesia Christovito Wiloto.

“Dunia perbankan tidak berhenti dirongrong oleh tindak kejahatan. Apalagi kalau sudah terjadi kolusi antara frauder atau broker, nasabah dan orang dalam bank. Itu sudah menjadi segitiga yang sulit bagi bank menutup diri (dari serangan kejahatan). (Kalau itu terjadi), Itu sudah susah banget mendeteksi dan mengatasi,” kata Jos Luhukay.

“Tetapi bukan berarti tanpa solusi. Ada mekanisme ‘automatic control audit’ seperti memperbaiki data pelanggaran. Ini sangat teknis namun efektif. Itu seperti seseorang yang biasa naik pesawat kelas ekonomi, tiba-tiba naik first class. Sistem akan curiga dan memastikan, apakah benar Anda yang akan naik atau kartu Anda dipakai oleh orang lain,” imbuh mantan Presdir Lippo Bank tersebut.

Jos menambahkan, dengan memperkuat data pelanggaran yang berbasis komputer, kejahatan dapat diminialisir. Sebab, dengan jumlah transaksi harian mencapai 10 juta transaksi diseluruh perbankan, sulit mendeteksi kalau hanya mengandalkan pola konvensional.

“Perharinya sekarang mencapai 10 juta transaksi. Ada satu saja kejahatan, sulit dideteksi kalau hanya mengandalkan model yang sekarang. Dari ribuan bank (di Indonesia) hanya beberapa yang sudah menerapkan. Itu pun belum secara menyeluruh,” imbuhnya.

“Jadi kalau biasa melakukan transaksi Rp 20 juta tetapi tiba-tiba transaksi Rp 2 miliar, sistem akan me-lock. Akan mengunci otomatis. Karena diluar kebiasaan,” tandas Jos.

Saat ini, untuk memantau aktivitas transaksi yang disesuaikan dengan profil nasabah dipegang oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Juga otoritas pengawas perbankan yakni Bank Indonesia.

Sejumlah kasus korupsi dan kejahatan perbankan menunjukan bank seakan menutup mata dengan membiarkan transaksi di luar profil nasabah. Seperti anak terpidana korupsi Bahasyim Assifie yang masih mahasiswa tetapi dapat memiliki lalu-lintas rekening hingga ratusan miliar rupiah. Juga Gayus Tambunan yang hanya pegawai negeri golongan III A tetapi mempunyai rekening puluhan miliar.


kesimpulan :Itu seharusnya menjadi pelajaran bagi bank supaya tidak terantuk batu yang sama. Negara kecil sepeti Nepal, Bhutan dan Mongolia sudah mempunyai (sistem) itu. Juga biro kredit yang menyediakan informasi lengkap tentang nasabah, informasi yang asimetris,” tandas Jos yang berkali-kali menyesalkan kasus kasus perbankan seperti Melinda Dee dan Elnusa tersebut. Agar kasus seperti ini tidak terulang lagi dan agar menjadi pelajaran bagi pihak bank agar memperketat sistem keamanan pada bank tersebut , sehingga tidak merugikan banyak orang .

1 komentar:

  1. Saya Amisha, saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp35 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

    Tapi Suzan Leo memberi saya mimpi saya kembali. Ini adalah alamat email yang sebenarnya mereka: Suzaninvestment@gmail.com. Email pribadi saya sendiri: Amisha1213@gmail.com. Anda dapat berbicara dengan saya kapan saja Anda inginkan. Terima kasih semua untuk mendengarkan permintaan untuk saran saya. hati-hati dan menjadi pintar

    BalasHapus